• SD NEGERI 006 BATAM KOTA
  • Belajar bahasa alam, bahasa manusia, dan bahasa komputer

Syarat dan Jadwal PPG Guru Tertentu 2024, Sudah Dibuka

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK Kemendikbud membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru tertentu 2024 atau yang dulu dikenal dengan PPG Dalam Jabatan.

Program PPG untuk Guru Tertentu 2024 ini adalah program pendidikan profesi bagi guru yang menjadi sasaran memperoleh sertifikat pendidik.

Pembelajaran PPG guru tertentu dilakukan secara mandiri dan daring (online) selama satu semester.

Lalu siapa saja yang bisa ikut PPG Guru Tertentu?

Persyaratan PPG Guru Tertentu 2024

Dilansir dari unggahan Instagram PPG Kemendikbud pada Kamis (19/9/2024), berikut ini kriteria guru yang diundang mengikuti PPG guru tertentu:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Belum mempunyai sertifikat pendidik

3. Dinyatakan memenuhi syarat administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023

4. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024

5. Tersedia bidang studi PPG di 131 LPTK penyelenggara.

6. Guru-guru yang belum memperoleh kesempatan ikut PPG guru tertentu 2024 bisa mengikuti seleksi administrasi PPG guru tertentu yang akan diberitahukan lebih lanjut.

Ketentuan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2024

Semua berkas di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG sesuai penempatan yang disampaikan dalam akun SIMPKB masing-masing:

  • Pakta integritas
  • Biodata mahasiswa sesuai format PDDikti
  • Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir
  • Scan transkrip nilai S1/D4
  • Scan kartu identitas KTP/SIM
  • Scan pasfoto berwarna dengan dimensi 4x6
  • Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
  • Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
  • Scan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya/NAPZA dari puskesmas/RSUD setempat/kepolisian/BNN
  • Scan NPWP bagi yang memiliki
  • Tambahan syarat dari LPTK masing-masing.

4 Hal yang harus diperhatikan PPG Guru Tertentu 2024

Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan para peserta PPG guru tertentu:

  1. Validitas NIK, jika belum valid maka perlu diperbaiki melalui aplikasi verval PTK Kemendikbudristek.
  2. Lapor diri dilakukan secara online, maka peserta diminta mencatat informasi LPTK yang tertera di SIMPKB.

  3. Apabila ada kendala mengenai belajar.id, diharap segera melapor ke Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) provinsi atau melalui Pusat Bantuan PPG.

  4. Semua proses dan pembelajaran PPG untuk guru tertentu dibiayai oleh APBN, sehingga peserta tidak perlu membayar (gratis). Peserta diminta berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan Direktorat PPG/BBGP/BGP/dinas pendidikan untuk meminta sejumlah uang.

    Jadwal PPG Guru Tertentu 2024

    1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 17-23 September 2024
    2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 18-27 September 2024
    3. Pembelajaran mandiri di PMM: 23 September-4 November 2024
    4. Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) di Platform Merdeka Mengajar (PMM): 10 Oktober-4 November 2024
    5. Periode unggah dokumen UKPPPG: 7-11 November 2024
    6. Pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK): 16-19 November 2024
    7. Pelaksanaan penilaian uji kinerja: 18 November- 9 Desember 2024
    8. Pengumuman UKPPPG: 17 Desember 2024

    Jadwal di atas dapat berubah dan akan diinformasikan kemudian. Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 yang perlu diketahui para guru.

Sumber: https://www.msn.com

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Keuntungan Menggunakan Media dalam Numerasi

Numerasi adalah bagaimana menggunakan dan memanfaatkan matematika dalam kehidupan sehari-hari. Semua profesi menggunakan numerasi dalam keberlangsungan kegiatannya. Semua mata pelajar

22/09/2024 18:56 - Oleh Admin - Dilihat 14 kali
Hidup Guru yang Sederhana dan Terukur dengan Konsep Frugal Living

Cerita dari Yulius Roma Patandean Hidup dan kebutuhannya akan selalu mendapatkan tantangan seiring perkembangan dan perubahan zaman. Era kecepatan teknologi informasi melalui digitalis

21/08/2024 10:40 - Oleh Admin - Dilihat 86 kali
Apa yang dimaksud dengan JURU, PENGATUR, PENATA, dan PEMBINA dalam golongan Kepangkatan PNS? 

Apa yang dimaksud dengan JURU, PENGATUR, PENATA, dan PEMBINA dalam golongan Kepangkatan PNS?  JURU Juru merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS golongan I/a hingga I/d. Apabi

20/08/2024 20:43 - Oleh Admin - Dilihat 170 kali
Ipuk Minta PPPK Bijak Gunakan Gaji & Jangan Sampai Terjebak Jerat Pinjol yang Bunganya Mencekik

jpnn.com - BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ipuk Fiestiandani meminta para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bijak menggunakan gaji sehingga tidak sampai terj

05/07/2024 11:34 - Oleh Admin - Dilihat 142 kali
Waktu Guru

Waktu guru kini diabaikan, guru dibebani tugas administratif. Keletihan profesi pada guru menurunkan mutu pembelajaran. Suatu waktu, dosen pembimbing penulis bertanya apa rencana pen

26/06/2024 10:02 - Oleh Admin - Dilihat 245 kali
Manfaat ChatGPT untuk Guru

ChatGPT memiliki banyak manfaat untuk membantu guru dalam menyajikan pembelajaran ke murid. Ada banyak tugas yang bisa dibantu oleh ChatGPT. Namun, tugas-tugas yang bisa dikerjakan Chat

19/10/2023 11:55 - Oleh Admin - Dilihat 604 kali
Alasan Kaisar Jepang Menyelamatkan Guru Setelah Perang Dunia 2

TOKYO - “Berapa jumlah guru yang tersisa?” Kata-kata ini berasal dari mulut Kaisar Hirohito sebagai respon pertama yang Ia keluarkan setelah mendengar berita luluh lantaknya

30/08/2022 06:51 - Oleh Admin - Dilihat 29924 kali
Wapres Tegaskan akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Memperingati Hari Guru Nasional pada Kamis (25/11), Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan bagi guru. Wapres mengatakan peran g

26/11/2021 13:32 - Oleh Admin - Dilihat 401 kali
Bertema Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan dengan 8 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2021

Hari Guru dan PGRI jatuh pada tanggal 25 November 2021 dirayakan dengan tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan." Hari Guru Nasional pada mulanya ditetapkan oleh pemerintah Repu

24/11/2021 19:20 - Oleh Admin - Dilihat 480 kali